Tadi habis dari Ambarawa aku lihat ada mobil menabrak bangunan (kalau nggak toko, rumah deh). Mobil itu adalah Mitsubishi Fuso Super Truck 10 roda kalau gak salah 6x2. Terus ada lagi truk sama di belakangnya. Bapakku sebenarnya mau memfotonya. Tapi.... yah nggak ada.
Jalan Tol kalau mau masuk itu dibedakan menurut jenis kendaraan. Bahkan dari pukul 06.00-21.00 Truk tidak boleh masuk ke Tol Dalam Kota Jakarta. Bagi pengguna mobil MITSUBISHI FUSO, PACCAR, HINO, dan NISSAN DIESEL, dan FAW pasti ini cukup merugikan karena merek ini tidak ada di Jalan Tol tercinta ini. Golongan kendaraan Jalan Tol : Gol I : Sedan, Minibus, Pick Up, Jeep, Microbus, Bus Kecil (Metro Mini), Bus Besar. Gol II : Truk dengan 2 gandar Gol III : Truk dengan 3 gandar Gol IV : Truk dengan 4 gandar Gol V : Truk dengan 5 gandar atau lebih Gol. I : Gol. II : Gol. III : Gol. IV : Gol. V :
Komentar
Posting Komentar